Bone// Wartaglobal.id/ Sulawesi - selatan – Ketua Kaperwil WartaGlobal Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil wawancara, dengan Ketua DPP(Umum) Lembaga Lacak Ri, Mustafa. SH, MH, menyuarakan keprihatinannya tegaskan, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Sumpang minangae, Kecamatan sibulue, Kabupaten Bone.
Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk Bendahara Desa, TPK desa, Kepala Desa (johra.S.Os), yang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2023.
Proyek-proyek yang dipersoalkan mencakup:
1. Pembangunan jalan tani dusun buareng p.125 meter (2023) dengan anggaran Rp 119.896.000.
2. Pembangunan jalan setapak paving blok p.65 meter (2023) sebesar Rp 45.200.000.
Menurut mustafa, indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek dengan dugaan mark-up anggaran. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kepala Desa (johra )hanya membangun di lokasi tanpa alasan yang jelas.
"Inspektorat Bone harus segera mengaudit ulang anggaran tahun 2023 Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang tidak bisa dianggap enteng," tegas mus.
Mustafa juga mendesak aparat penegak hukum, seperti, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, untuk segera bertindak guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa sumpang minangae.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa johra.s.os. belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini, baik melalui sambungan telepon maupun konfirmasi langsung."Tim Wartaglobal sul sel".
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment