Ketua Kaperwil WartaGlobal Soroti Dugaan Korupsi Dana Dak dan Dana Bos Di SMP 4 Barebbo - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Ketua Kaperwil WartaGlobal Soroti Dugaan Korupsi Dana Dak dan Dana Bos Di SMP 4 Barebbo

Friday, December 6, 2024
Bone- Warta global.id- Sulawesi-selatan.
Berdasarkan pantauan media warta global dilapangan, menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dana bos ditahun 2023 - 2024, di SMP 4 Barebbo, dusun Laliddong, Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. 

Dugaan ini menyeret nama Kepala Sekolah SMP 4 Barebbo, (St. Ramlah, S.Pd., M.M. Np: 197009012007012018 ). Menyeret sejumlah, pihak termasuk bendahara sekolah(Ridwan), Ketua panitia ( Heriyanti. S.pd.M.Si ).atas berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sekolah.  
Dugaan Penyimpangan Dana DAK, 
Hm, mengungkap dana bos dan dua proyek utama yang diduga bermasalah:  
1. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer (2023). 
   - Pelaksanaan: Swakelola  
   - Volume: 1 unit  
   - Anggaran: Rp 515.000.000  
   Proyek ini diduga mengalami mark-up anggaran.  
2. Rehabilitasi Ruang Kelas (2023). 
   - Volume: 1 unit  
   - Anggaran: Rp 327.000.000  
   Dugaan pelanggaran muncul karena material bangunan hasil rehabilitasi dilaporkan hilang, padahal material tersebut adalah aset negara.  
3. Dana BOS SMP 4 barebbo(2023-2024).

Klarifikasi Kepala Sekolah, 
Pada Selasa, 3 Desember 2024, St. Ramlah memberikan keterangan kepada Ketua Kaperwil WartaGlobal,Sul-sel, Ia mengungkap bahwa dirinya menandatangani permohonan anggaran tahap ketiga, namun pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh panitia pelaksana, Heriyanti, selaku ketua panitia dan Wakil Kepala Sekolah SMP 4 Barebbo.

Ramlah juga menyatakan dana bos yang dicairkan selama menjabat kepala sekolah di SMP 4 barebbo hanya sedikit, dan arsip ada semua di ibu heriyanti wakil kepala sekolah SMP 4 dan bendahara ridwan mengetahui persis, dan arsipnya ada dipegang dan bahwa sebagian juga dana tahap tiga digunakan untuk melunasi pembayaran bahan-bahan yang tidak sempat diselesaikan oleh kepala sekolah sebelumnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah dana bos dan dana tahap tiga yang dicairkan dan tidak mampu menunjukkan bukti penggunaan dana kepada Ketua WartaGlobal sul-sel. 

Kendati demikian, Ramlah menegaskan bahwa dana DAK 2023 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan "Tidak ada masalah".  Bahkan dana BOS suda diaudit oleh inspektorat bone.

Temuan Lapangan dan Respons Masyarakat, 
Ketua kaperwil, menemukan indikasi penghilangan material hasil rehabilitasi yang seharusnya menjadi aset negara. Masyarakat yang diwawancarai mengaku menyaksikan bahan-bahan bangunan tersebut telah lenyap tanpa kejelasan.  

Hm, menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan negara. Selain itu, dugaan mark-up, dalam anggaran pembangunan menambah daftar panjang potensi pelanggaran.  

Desakan Ketua Kaperwil sulsel, tegaskan, mendesak Inspektorat Kabupaten Bone, Kejati, Ombudsman Sulawesi Selatan, KPK, Ri dan dinas terkait untuk segera melakukan survei lapangan dan investigasi mendalam. Menurutnya, perlu ada langkah tegas agar pengelolaan keuangan negara tidak berujung pada kerugian.  

Ia juga menyoroti kemungkinan pelanggaran mekanisme pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga memperbesar peluang terjadinya tindak pidana korupsi.  

Potensi Pelanggaran Hukum 
Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelanggaran meliputi kesalahan administratif, pengelolaan aset, hingga perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara.  
Rabu 4 Desember 2024
Ketua panitia heriyanti menemui ketua Kaperwil WartaGlobal, dilokasi smp 6 dikonfirmasinya mengenai anggaran dak dan anggaran dana bos ditahun 2023-2024, dengan ungkapannya ke ketua WartaGlobal (HM), kepala sekolah st Ramlah telah menanda tangani surat diatas kertas putih bermatrai dan pencairan ditahap ketiga dan segala resiko yang ada disekolah SMP disepakati bersama kepala sekolah lama dan kepala sekolah lama menyerahkan/serahkan tanggung jawab ke kepala sekolah yang baru (St Ramlah). heriyanti membetulkan hal tanggung jawabnya kepala sekolah yang baru. Dan menggungkap juga bahwa bendahara sekolah smp4(Ridwan) lebih tau permasalahan semua. 

Ketua Kaperwil (HM) , soroti wakil kepala sekolah heriyanti dan kepala sekolah smp 4 ini menyangkut dana negara yang telah digunakannya, kepala sekolah yang lama dan kepala sekolah yang baru saling tunjuk menunjuk. 

Dan ada apa ketua panitia/wakil kepala sekolah SMP 4 barebbo heriyanti blokir nomor wartawan. Diduganya melanggar undang undang 40 tahun 1999. Tentang pers

Ketua Kaperwil WartaGlobal sul sel tegaskan ke inspektorat, kejati, KPK Ri, dan Ombudsman jangan hanya tutup mata dampak perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP 4 Barebbo, St. Ramlah, S.Pd., M.M., Heriyanti, Ridwan, belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan penyimpangan tersebut."HM",.

16 KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis