
Enrekang, Warta Global.id — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Palopo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Enrekang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhammad Nasir, anggota BPD Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa.
Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diserahkan secara simbolis kepada Harmiaty Kahar, selaku ahli waris almarhum. Penyerahan dilakukan melalui Sekretaris Dinas Pemdes Enrekang, Abd. Razak, S.STP, dan turut disaksikan Camat Maiwa Amirullah, SE., M.AP, Pemerintah Desa Pattondonsalu, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hadi Susanto, menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum. Ia mengatakan santunan tersebut merupakan hak almarhum sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Meski tidak dapat menggantikan kehadiran orang tercinta, kami berharap santunan ini dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga,” ujar Hadi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Camat Maiwa Amirullah, SE., M.AP, mengapresiasi proses penyaluran santunan tersebut. Pemkab juga mendorong agar para pekerja di tingkat desa, termasuk perangkat desa dan anggota BPD, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bagi keluarga, santunan tersebut menjadi bentuk dukungan di tengah masa duka sekaligus membantu memenuhi kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga.
KALI DIBACA


No comments:
Post a Comment