Diduga Di Siasati Dana Desa Kades Sengeng Palie Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone - WARTA GLOBAL SULSEL

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga Di Siasati Dana Desa Kades Sengeng Palie Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone

Thursday, April 25, 2024

Bone// Wartaglobal.id/ Sul sel - Berdasarkan pantauan awak media dilapangan. Asnawi " kepala desa sengeng palie kecamatan Lamuru kabupaten Bone. diduga dana desa untuk meraut keuntungan.

Pembangunan Rehabilitasi, peningkatan, pengerasan yang tertera dipapan" APBDesa" TA, 2022. Awak media datang dikantor desa sengeng palie namun tidak ada ditempat, awak, kerumah kediamannya, kami bertemu langsung, dengan Asnawi kepala desa, dikonfirmasi. mengenai pembangunan ditahun anggaran 2022. Senilai Rp 189.803.400. yang Tertera di papan APBDesa perubahan tahun anggaran 2022.

Mengungkapkannya kepala desa ke awak media kita hubungi sekdes karena dia pelaksana, kalau ada bahan, yang akan dibutuhkan dana dan kalau pekerja mau gaji, bangunan yang dikerjakan tidak ada yang kami tau, yang tau sekdesnya.

Awak media" mengungkapkannya" ke kepala desa, pembangunan yang telah dikerjakan sekdesnya dan kepala desa yang bertanggung jawab. Yang pengelola dana desa. Adalah, Kepala desa.dan mengakuinya bahwa penanggung jawab kepala desa/saya.
Asnawi kembali mengungkapkan ke awak media, Kita kerumahnya dulu saja sekdes karena dia lebih tau bangunan yang telah dikerjakannya.

Awak menuju rumah sekdes sengeng palie dan bertemu langsung, bahwa betul kami yang diungkapkan kepala desa, apa yang diungkapkannnya.hanya pelaksana saja. kepala desa yang lebih tau bukan saya dan yang bertanggung jawab kepala desa dan saya tidak tau berapa anggarannya. Hanya kami. kalau ada pekerja butuh ongkos dan bahan yang akan dibeli. saya yang kerumah kepala desa, ambil uang dan bukan saya penanggung jawab. Beliau/ kepala desa yang lebih tau masalah anggaran dana desa.



Awak soroti kepala desa saling menunjuk ke sekdes dan sekdes menunjuk kepala desa agar media kelirui dan diduga menghalang halangi tugas jurnalis/ wartawan.
Diduga melanggar undang undang nomor 40 tahun 1999. tentang pers.

Pihak Kapolres Bone, Kapolda sul sel memanggil nya diproses pidana yang ada, kepala desa sengeng palie (Asnawi)dan sekdes. Diduganya melanggar nomor 40 tahun 1999 tengtan pers.

Awak media bertemu masyarakat dilokasi desa sengeng palie takut disebutkan namanya mengungkapkannya" keawak media" kami bingun, pembangunan yang suda dikerjakan kepala desa yang dulu/sebelumnya" suda ada, dan dikerjakannya lagi kepala desa yang sekarang. Dan memohon ke awak media tidak ingin disebutkan namanya karna hanya masyarakat biasa, pekerjaan petani saja.

Tanggal 20 - 3 - 2024. Sesuai hasil pemantauan kami, dilokasi investigasi, menemukan pembangunan fisik." yang menggunakan dana desa. yang bersumber dari" APBN." Tahun anggaran 2023. pembangunan talud dan rabat beton lokasi Dusun Palakka.
Volume : Talud 205 meter, rabat beton 102 , 5 meter dengan menggunakan dana desa senilai Rp 174.000.000 di tahun anggaran 2023.


Ungkapan kepala desa sengeng palie" Asnawi" ke awak media.
Pembangunan taludnya yang dikerjakan dilokasi yang berbeda/ dusunnya" karena lokasi suda ada taludnya. anggaran dana desa yang telah digunakan patu dicurigai dan akan mengarah kerugian dana negara dan diduganya di korupsinya.

Pantauan awak media soroti, pembangunan yang telah dikerjakannya kepala desa sengeng palie (Asnawi) baru berapa bulan suda dikerja dan kendaraan tidak lalu lalang, dan rabatnya telah hancur, kerikil berserakan, karena paktur campuran kuran semen, dan dikerjakan asal dikerja saja. Diduga Tidak sesuai bestek" akan mengarah kerugian negara Dan diduganya korupsi kepala desa sengeng palie( Asnawi)


Pembangunan Talud, perkerasan jalan, dusun sapeduru, dengan,
Volume : jalan dusun dan perkerasan 274 meter.
Dengan memakai anggaran dana desa.
Senilai Rp 172.859.230. Tahun Anggaran 2023.

Pekerjaan yang telah dikerjakan kurang galian bahkan tidak ada galian, keropos, dan campuran kuran semen. Pada hal anggarannya agak tinggi patuh kepala desa sengeng palie(Asnawi) diduganya korupsi.

Awak media mendatangi kantor desa sengeng palie kepala desa tidak ada ditempat.
menuju/ mendatangi rumah kediamannya" Asnawi" kepala desa sengeng palie. Bertemu langsung" dikonfirmasinya" anggaran dana desa yang telah digunakannya.


Asnawi mengajak awak media" melihat proyek, pembangunan yang telah dikerjakannya ditahun 2023. Ungkapannya ke pala desa ke awak media" peroyek yang dikerjakan sangat baik/ bagus.
Awak media menunjukkan rabat yang suda rusak, kerikil berserakan ini paktur campuran kuran semen hanya dikerja saja dan taludnya yang kuran galian, kropos, campurannya kuran semen

Beberapa pembangunan dilokasi desa sengeng palie tidak terlihat papan prasasti. Dan diduga proyek siluman.
Dikarenakan tidak terdapatnya papan proyek. papan prasasti. maka patut diduga melanggar. undang undang keterbukaan informasi publik" kip. Uu no 14 tahun 2008.
'Hal ini, memungkinkan kuatnya dugaan. terjadinya penyimpangan, penggunaan anggaran dana desa. di desa sengeng palie" kecamatan lamuru, kabupaten Bone.

Pihak" Inspektorat Bone, memanggil Asnawi" kepala desa sengeng palie kecamatan Lamuru diauditnya anggaran dana desa yang digunakannya selama jabat kepala desa sampai ditahun anggaran 2023. patuh dicurigai mengarah kerugian negara" BPKP" sul sel" memanggilnya Asnawi," kepala desa dan turung dilapangan periksa pembangunan yang memakai anggaran dana pemerintah dana desa.
Maka dari itu Fungsi pengawasan dari Dinas yang memiliki kegiatan harus lebih di tingkatkan lagi untuk memberikan kontrol dan tanggung jawab terkait kegiatannya itu sendiri.


“Peran penting pengawasan dari dinas itu sangat penting, agar pelaksana yang di beri tanggung jawab akan memenuhi standarisasi pekerjaan, agar kegiatan itu tidak terkesan asal jadi dan hanya menggugurkan kewajiban saja jika perbuatan yang dilakukan untuk  mengambil keuntungan dari suatu kegiatan itu merupakan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan ketentuan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ada sanksinya.

Pihak aparat penegak hukum ( Aph) Kejati sul sel" memanggil kepala desa sengeng palie, diperiksa/ diproses hukum, diduga korupsi.

Redaksi sul sel
Tim investigasi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment