Pinrang, Wartaglobal.id -- Seorang wanita inisial F (13), pekerja cafe yang berada di Kabupaten sidrap, meninggal dunia di rumah bosnya yang berlokasi di Kabupaten Pinrang tepatnya di perumahan BTN jalan Beruang kabupaten Pinrang.
Jenazah F (13) di antar ke Kota Makassar di tanggal (28/3/2024) Pukul (03:15) dini hari, oleh bosnya Inisial M.Al dalam kondisi tubuh dipenuhi memar, serta telinga mengeluarkan darah.
Ada dugaan Almarhumah meninggal tidak wajar, yang terkesan sudah mengalami kekerasan sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Dari informasi yang di rampung oleh Lima awak Media, keluarga korban, dalam hal ini adalah ibu korban Yusnia, menjelaskan ke awak media, bahwa jenazah korban diantar oleh empat orang ke rumah, yang diduga dari dua orang laki dan perempuan itu adalah bos dari Almarhumah, dan dua orang lagi belum diketahui.
“Saya kaget anak saya pulang ke rumah tidak bernyawa lagi, diantar dengan bosnya serta dua orang temannya, setelah melihat tubuh anak saya penuh dengan bekas lebam diduga terkena pukulan keras,
Menurut bosnya, anak saya Almarhumah F jatuh dari kamar mandi”.
“Namun kami bersama keluarga tidak percaya anak saya meninggal karena jatuh di kamar mandi, sebab kami melihat beberapa lebam di badannya, diduga sudah mengalami penganiayaan.
“Saat itu pula bos dari anak saya menawarkan berupa dana bantuan untuk penguburan sebesar 10 juta namun saya hanya menerima sebesar lima juta”, ungkap keluarga saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (29/3/2024)
Selain dari itu menurut pengakuan Ibu dari Almarhumah “F” bahwa kejadian ini sudah dilaporkan oleh pihak kepolisian Polres Pinrang.
Kami dari tim Media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian polres Pinrang Via Whatsapp, hasil dari konfirmasi kami, Kasat Reskrim polres Pinrang Akp Andi Resa menjelaskan ke awak media, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa Saksi-Saksi serta laporan keluarga korban di terima dengan baik dan akan dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Selain itu Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, saat dikonfirmasi Via Whatsapp, mengatakan akan mengusut tuntas terduga pelaku penganiayaan,” Ini tidak bisa dibiarkan apalagi korban dibawa umur, laporan ini Atensi dari saya”, tegas Kapolres Pinrang.
Kami dari beberapa media sangat Apresiasi tindak tegas Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan nyawa melayang.
Begitupun dengan Kasat reskrim polres Pinrang Akp Andi Reza beserta jajarannya, “Kami Apresiasi kinerja Kasat Reskrim polres Pinrang, yang sampai saat ini terus melakukan upaya mengungkap misteri kematian seorang anak dibawa umur.
Informasi terakhir kami Terima pelaku terduga penganiayaan anak di bawah umur telah diamankan di polres Pinrang, dan pengembangan masih berjalan.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment