ENREKANG,Warta Global.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 mengumumkan lima nama pimpinan terpilih yang telah memperoleh rekomendasi dari BAZNAS RI. Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Pansel, Harwan Sawati, didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Pansel, di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Harwan Sawati yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Enrekang menjelaskan bahwa rekomendasi dari BAZNAS RI diterbitkan pada 1 Juli 2026 setelah melalui proses seleksi dan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan di Makassar beberapa pekan lalu.
Menurutnya, lima nama yang telah direkomendasikan selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Enrekang dan dijadwalkan dilantik pada 7 Juli 2026.
"Lima nama ini telah direkomendasikan oleh BAZNAS RI setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan. Selanjutnya akan dibuatkan SK oleh Bupati Enrekang dan dilantik pada 7 Juli 2026. Setelah pelantikan, akan ditentukan siapa yang akan menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang," ujar Harwan Sawati.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 yang direkomendasikan BAZNAS RI adalah:
1. Akhmad Yani Siri, SE., Ak.
2. dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes.
3. Muhammad Samsari Hasbullah, S.Psi.
4. Ir. Arsil Bagenda, MM.
5. Muh. Yusrifai Yunus, M.Si.
Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, proses pembentukan kepengurusan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 memasuki tahap akhir.
Kelima pimpinan diharapkan dapat mengemban amanah dalam mengelola penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, serta sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment