Enrekang, Warta Global.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri Enrekang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting).
Penandatanganan berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Kabupaten Enrekang, Rabu (1/7/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdalduk-KB Enrekang, Nurjannah Mandeha, dan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, A. Fajar Anugrah Setiawan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf R, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Harwan Sawati.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk terus mempercepat penurunan angka stunting melalui berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, Program GENTING merupakan wujud nyata kepedulian bersama dengan menghadirkan orang tua asuh bagi keluarga yang memiliki risiko stunting, sehingga kebutuhan dasar anak dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
"Saya berharap kerja sama ini mampu menjadi contoh kolaborasi yang baik antarinstansi dalam mewujudkan generasi Enrekang yang sehat, cerdas, berkualitas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujar Bupati.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi dalam mendukung upaya pencegahan stunting.
"Marilah kita bergandengan tangan, saling mendukung, dan bekerja dengan penuh integritas demi masa depan anak-anak Kabupaten Enrekang," tutupnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan Program GENTING semakin efektif dalam menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment