Enrekang,Warta Global.id — Perusahaan agrokimia multinasional, PT. Etong Chemical Indonesia, terus memperluas jangkauan pasarnya di Indonesia, termasuk di Kabupaten Enrekang. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Shanghai E-Tong Chemical Co., Ltd. yang telah berpengalaman di bidang agrokimia.
Didirikan pada tahun 2018, PT. Etong Chemical Indonesia mulai aktif memasarkan produknya sejak 2020. Melihat potensi besar sektor pertanian di Indonesia, perusahaan ini fokus mendekatkan diri langsung kepada petani melalui berbagai produk perlindungan tanaman.
Salah satu produk unggulan yang kini populer di kalangan petani Enrekang adalah herbisida ET-LUFOS 200 SL. Produk ini mengandung bahan aktif amonium glufosinat 200 g/l (setara glufosinat 182,7 g/l) yang efektif mengendalikan berbagai jenis gulma sulit, termasuk lulangan (Eleusine indica) atau yang dikenal masyarakat lokal sebagai “simpo tedong”.
ET-LUFOS 200 SL memiliki mode aksi sebagian sistemik, sehingga dinilai lebih aman bagi tanaman utama serta memberikan efek pengendalian gulma yang lebih kuat.
Selain kualitas produk, PT. Etong Chemical Indonesia juga didukung oleh tenaga lapangan berpengalaman. Regional Sales Manager (RSM) wilayah Sulawesi, Hamsir, bersama Field Assistant wilayah Enrekang, Zainuddin, aktif melakukan pendampingan kepada petani.
Hamsir mengungkapkan bahwa penjualan ET-LUFOS 200 SL pada tahun lalu mencapai 13 ton. Tahun ini, pihaknya menargetkan peningkatan penjualan hingga 26 ton.
Selain ET-LUFOS 200 SL, sejumlah produk lain dari PT. Etong juga menjadi andalan petani, di antaranya:
● Herbisida: ET Lufos 200 SL, ET Upstar 480 SL
● Insektisida: Emarvel 150 SC, Baltiko, Avjunsu 18 EC, Etoban 550 EC
● Fungisida: Adore, Strozol, Xamzeb, ETOZEB Blue 80 WP, ET Raize 77 WP
● Zat Pengatur Tumbuh (ZPT): ET Trazol 250 SC, Etogro.
Dengan dukungan produk berkualitas dan tenaga teknis di lapangan, PT. Etong Chemical Indonesia optimistis dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di Kabupaten Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment