Enrekang, Warta Global.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Enrekang menyatakan sikap tegas terkait pemberitaan dan sampul majalah Tempo yang dinilai menyeret partai dalam narasi tendensius dan manipulatif.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Enrekang, Asman, didampingi Sekretaris DPD NasDem Enrekang, Hardi, bersama sejumlah pengurus serta DPC se-Kabupaten Enrekang, Rabu (15/04/2026).
Dalam keterangannya, Asman menegaskan bahwa pihaknya menolak framing pemberitaan yang dianggap menyesatkan dan tidak berbasis fakta utuh. Ia menilai narasi yang dibangun telah menggiring opini publik serta menyederhanakan realitas politik secara berbahaya.
Selain itu, DPD NasDem Enrekang juga mengecam keras penggunaan metafora yang dinilai merendahkan partai politik dengan menyamakannya sebagai korporasi. Menurutnya, partai politik merupakan wadah perjuangan ideologi, gagasan, serta representasi kedaulatan rakyat, bukan sekadar entitas bisnis.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Meski menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi, NasDem menilai kritik harus tetap berlandaskan fakta, bukan spekulasi yang dikemas secara dramatis.
Dalam sikap resminya, DPD NasDem Enrekang mendesak adanya klarifikasi terbuka kepada publik serta evaluasi terhadap produk jurnalistik yang dinilai melampaui batas etika. Mereka juga menekankan pentingnya prinsip keberimbangan (cover both sides) dan akurasi dalam pemberitaan.
Sebagai langkah lanjutan, NasDem Enrekang menyatakan akan melakukan konsolidasi bersama seluruh DPD Partai NasDem se-Sulawesi Selatan sebagai bentuk perlawanan moral terhadap narasi yang dianggap menyesatkan.
Di akhir pernyataannya, Asman menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik, namun menolak segala bentuk manipulasi persepsi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap partai politik maupun sistem demokrasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di media.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment