Kantor Desa Ledan Tak Terawat, Warga Keluhkan Minimnya Pelayanan - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kantor Desa Ledan Tak Terawat, Warga Keluhkan Minimnya Pelayanan

Wednesday, April 8, 2026

Enrekang, Warta Global.id — Kondisi Kantor Desa Ledan, Kecamatan Buntu Batu, menuai sorotan dari warga. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat dan aktivitas pemerintahan desa justru terlihat kurang terawat dan jarang difungsikan.


Dari pantauan di lapangan, halaman kantor desa dipenuhi rumput liar yang tumbuh hingga setinggi lutut orang dewasa. Bangunan kantor tampak sepi dari aktivitas.

 Sementara itu, bendera merah putih yang terpasang di depan kantor terlihat kusam dan diduga jarang diturunkan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kantor desa jarang dibuka, sehingga masyarakat lebih memilih mendatangi rumah aparat desa untuk mengurus keperluan administrasi.

“Kalau kantor desa jarang sekali terbuka, kami biasanya langsung ke rumah pak desa atau pak sekdes kalau ada keperluan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi, mengingat kantor desa merupakan aset publik yang harus dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Kantor desa ini kan aset desa, harusnya dirawat dengan baik. Jangan sampai dibiarkan rusak, nanti malah butuh biaya besar untuk perbaikan,” tambahnya.

Selain persoalan perawatan, warga juga menyoroti kondisi bendera negara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 ditegaskan bahwa bendera merah putih tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak, lusuh, atau kusam, serta wajib diturunkan saat matahari terbenam.

“Kalau bendera sudah lusuh begitu, seharusnya diganti. Itu juga bagian dari menghargai simbol negara,” ungkapnya.

Lebih jauh, warga menegaskan bahwa pemerintah desa seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan aturan maupun undang-undang yang berlaku.

 Sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat, aparat desa dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan keteladanan dalam tata kelola pemerintahan.

Kondisi ini memunculkan harapan dari masyarakat agar Pemerintah Desa Ledan segera berbenah, baik dari sisi perawatan fasilitas maupun peningkatan pelayanan publik. 

Warga juga meminta adanya perhatian dan evaluasi dari pihak terkait agar fungsi kantor desa dapat kembali berjalan optimal sebagaimana mestinya.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis