Enrekang,Warta Global.id — Sebuah bengkel mobil di kawasan Kaju Colo, Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, menggunakan badan jalan umum sebagai lahan parkir kendaraan, Kamis (16/4/2026).
Sejumlah kendaraan yang sedang mengantre maupun dalam proses perbaikan terlihat diparkir di pinggir hingga memakan badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di jalur poros tersebut.
Pemilik bengkel, Armin, saat dikonfirmasi WartaGlobal menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Ia berjanji akan segera melakukan penataan terhadap mobil yang terparkir.
“Mohon maaf jika selama ini mengganggu arus lalu lintas. Paling lambat besok saya akan pindahkan kendaraan yang ada di badan jalan,” ujarnya.
Armin juga menjelaskan, sebagian kendaraan yang berada di lokasi merupakan milik pelanggan dari luar daerah yang datang tanpa konfirmasi dan langsung meninggalkan mobil untuk diperbaiki.
Meski demikian, ia berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dan adil. Menurutnya, masih banyak bengkel lain yang memiliki kondisi serupa.
“Saya merasa kurang adil jika hanya saya yang disorot. Kalau ada penertiban, sebaiknya dilakukan ke semua bengkel agar lebih merata,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang, Haming, menegaskan bahwa badan jalan seharusnya bebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Badan jalan harus clear dari aktivitas yang bisa menghambat lalu lintas. Ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah setempat, melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha guna mencari solusi bersama sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment