
Enrekang, Warta Global.id — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Jalan Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Rabu (3/12/2025).
Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan Muh. Zam Tito Patarangi, yang dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebut terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kajari Enrekang.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pemerasan dan kriminalisasi oleh mantan Kajari Enrekang.
Meminta pemeriksaan terhadap rekening mantan Kajari Enrekang, keluarga, serta seluruh pegawai Kejari Enrekang.
Mendesak Subdit Tipidkor Polda Sulsel untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kejari Enrekang dan jajarannya.
Meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI untuk turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait mantan pimpinan Kejari tersebut.
Muh. Zam Tito Patarangi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil.
“Kami hadir di sini bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menagih keadilan. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi harus dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang kebal hukum di negeri ini,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sulsel maupun Kejagung melalui Jamwas, untuk segera turun tangan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat proses hukum berjalan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Aksi berlangsung dengan pengamanan pihak kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Enrekang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment