
Bone – Warta global. Id. Sulsel.
-- Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa di Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencuat setelah Tim Investigasi Media Warta Global menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi program pembangunan periode 2018–2024.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun Warta Global dari aplikasi pemerintah, Dana Desa Tajong selama enam tahun terakhir mengucur untuk berbagai program, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, irigasi, jembatan, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Total anggaran yang tercatat mencapai miliaran rupiah.
Namun, hasil penelusuran lapangan menemukan indikasi dugaan mark-up pada sejumlah kegiatan fisik dan minimnya transparansi pelaporan anggaran. Tim investigasi juga mencatat sulitnya mendapatkan akses klarifikasi, meski sudah melakukan kunjungan dan komunikasi langsung ke pihak desa sebanyak tiga kali.
“Kami menemukan indikasi kuat dugaan penyelewengan Dana Desa Tajong periode 2018–2024. Kejanggalan itu meliputi pengerjaan jalan desa, gorong-gorong, irigasi, dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun pelaporan,” kata Tim Investigasi Warta Global Sulsel,

Dalam surat resmi bernomor 089/WG-SULSEL/IX/2025 yang dikirimkan Warta Global kepada Kepala Desa dan Bendahara Desa Tajong, diminta klarifikasi dan dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Surat itu juga menyebutkan dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, Warta Global belum menerima jawaban resmi dari pihak Pemerintah Desa Tajong maupun Bendahara Desa meski surat permintaan klarifikasi telah dikirimkan. “Kami tetap memberi ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun jika tidak ada respons kami akan meneruskan laporan ke Inspektorat, BPK, Kejaksaan, hingga KPK,” tegas Saleh.
Masyarakat setempat berharap pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh bila dugaan penyelewengan terbukti.
Setelah diturunkan kepala desa Tajong belum dapat ditemui dikonfirmasi selanjutnya.
*Redaksi Sulsel*
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment