Enrekang, WartaGlobal.id - Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang Haslipa, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Sumber Kasih, Jln Emmy Saelan, Enrekang, pada Sabtu, 10 Agustus 2024
Rapat pleno penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan akurat dan valid
Keterlibatan Bawaslu dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk menjaga agar setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi
Dalam sambutannya, Haslipa menyampaikan bahwa selama pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data, Bawaslu telah memberikan 18 saran perbaikan kepada KPU, yang tersebar di 12 kecamatan
"Saran perbaikan ini merupakan hasil temuan dari Panwascam dan PKD. Jangan dimaknai sebagai pencarian kesalahan, tetapi lebih kepada upaya untuk menyamakan persepsi dan penyamaan data," jelas Haslipa
Ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak dikenali oleh Pantarlih dapat terdaftar dengan benar
Menurutnya, penetapan DPS ini adalah langkah awal yang sangat penting, dan akurasi data pemilih menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil
Dengan penekanan pada akurasi dan validitas data, diharapkan proses pemilihan nantinya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment