Enrekang, WartaGlobal.id - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Enrekang dan dihadiri oleh PJ Bupati Enrekang Dr H Baba SE MM, jajaran Forkopimda, OPD dan kerabat para anggota Dewan yang dilantik.
Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan Anggota DPRD yang lantik dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Ari Prabowo, Dalam sumpahnya, para anggota Dewan berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta setia kepada UUD 1945 dan Pancasila.
Mereka juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi Rakyat dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan lima tahun ke depan
PJ Bupati Enrekang dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada anggota Dewan yang baru dilantik untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Beliau juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan Rakyat.
Para anggota Dewan yang dilantik merupakan hasil dari Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung dengan lancar dan demokratis.
Komposisi DPRD periode 2024-2029 ini mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat, dengan berbagai latar belakang yang berbeda, baik dari segi Profesi dan Partai Politik.
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Enrekang periode 2024-2029 dapat membawa perubahan positif dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Enrekang
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment