Pj Bupati Enrekang Mengambil Sumpah Pj Kepala Desa Pundi Lemo Dan Desa Taulan - WARTA GLOBAL SULSEL

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Pj Bupati Enrekang Mengambil Sumpah Pj Kepala Desa Pundi Lemo Dan Desa Taulan

Monday, July 15, 2024

Enrekang, WartaGlobal.id - Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Taulan dan Pundi Lemo oleh Pj Bupati Enrekang,H.Baba berlangsung di Kantor Kecamatan Cendana, Enrekang Senin (15/7/2024)

Hadir dalam acara tersebut unsur Pimpinan Forkopimcam, OPD Kabupaten Enrekang,PJ Kepala Desa sekecamatan Cendana, BPD dan para tokoh masyarakat kecamatan Cendana 

Pengambilan Sumpah Pejabat (Pj) Kepala Desa dilakukan setelah pejabat sebelumnya berpulang ke Rahmatullah 

Eka Febryanzah dilantik menjadi Pejabat (PJ) Kepala Desa Taulan berdasarkan Surat keputusan Bupati Enrekang Nomor 466/KEP/VII/2024 sedangkan Irwan dilantik menjadi Pejabat (PJ) Kepala Desa Pundi Lemo berdasarkan Surat keputusan Bupati Enrekang Nomor 467/KEP/VII/2024

Pj Bupati Enrekang dalam sambutannya mengatakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan itu mengandung arti bahwa Pejabat ( PJ) Kepala Desa menyatakan kesiapannya dengan sepenuh hati untuk melaksanakan tugas yang di amanatkan 

Tugas yang di emban oleh seorang pejabat kepala Desa tidaklah ringan karena sesuai aturan pejabat kepala Desa mempunyai tugas dan fungsi yang sama dengan Kepala Desa.

"Mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.Oleh karena itu saya berharap agar Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, transparansi dan dedikasi yang tinggi." Tambahnya 

Pj Bupati Enrekang juga menitip pesan kepada Pejabat Kepala Desa yang dilantik agar bisa mendukung percepatan pencapaian prioritas Pj Bupati Enrekang dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten 

"Kepada ibu Ketua PKK Desa Taulan dan Pundi Lemo agar senantiasa mendampingi Pj Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya serta pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Almarhum dapat dilanjutkan oleh Pj yang baru." Pungkasnya 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment