Kepala Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 Diduga Korupsi Anggaran Yang Telah Digunakannya - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kepala Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 Diduga Korupsi Anggaran Yang Telah Digunakannya

Tuesday, July 30, 2024
Bone//Wartaglobal.id/Sulsel.
Berdasarkan pantauan awak media di desa pakkasalo dikantor desa dan kantor tutup. 

Awak media mendatangi rumah kediamannya bersama tim lembaga swadaya masyarakat dan bertemu dengan kepala desa pakkasalo(H.jamaluddin sabba. SH) dikonfirmasi kepala desa oleh awak media, mengenai tahun anggaran 2023. Yang telah digunakannya oleh kepala desa pakkasalo kecamatan duaboccoe kabupaten Bone. 

Ungkapan kepala desa(h.jamaluddin sabba.SH)ke awak media wartaglobal, bahwa anggaran ditahun 2023 telah turun Tipikor polres bone disebutkan nama nama yang telah turun dari Tipikor polres bone yang berinisial oknum ketua tim bersama anggotanya ke bone utara dari Tipikor polres bone, ketua tim(mulyaris). 

Awak media mendatangi kantor polres bone dan didepan ruangan Tipikor bertemu dengan ibu anggota tim bone utara, Tipikor polres bone dikonfirmasi oleh awak media. 

Anggota tim Tipikor polres bone mengungkapkan ke awak media bahwa tidak pernah ke lokasi desa pakkasalo kecamatan dua boccoe kabupaten Bone, bersama tim.

Awak media mendatangi kantor inspektorat bone bertemu diruangan irban 4. yang bahagian bone utara dikonfirmasi oleh awak media. 

Ungkapan irban4(Esau)ke awak media bahwa kecamatan dua boccoe atau bone utara belum ada yang diaudit ditahun 2023.

Awak media menduga kepala desa pakkasalo mengada ada terhadap wartawan dan tim investigasi LSM yang ungkapannya, suda diperiksa oleh tim Tipikor polres bone dan suda diaudit tahun anggaran 2023 oleh inspektorat bone. 

Awak media menduganya anggaran 2023 yang telah digunakan oleh kepala desa pakkasalo kecamatan duaboccoe kabupaten Bone.
Memberikan keterangan yang tidak benar ke media wartaglobal dan sama halnya memberikan keterangan palsu. 

Pihak Kapolda sul-sel, kapolres bone, memanggilnya kepala desa pakkasalo agar diproses hukum terhadap diduganya memberi keterangan palsu dan diduganya anggaran dana desa tahun 2023. Yang telah digunakannya dan Diduga melanggar UU no 31.tahun 1999 yang telah diubah dengan uu, no, 20, tahun  2001. tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang diduganya korupsi oleh kepala desa pakkasalo. 

Setelah naik beritanya kepala desa pakkasalo dihubungi nomor what sapp dan ketua tim Tipikor(Mulyaris) Belum dapat ditemui. 

HMs

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis