Enrekang, Wartaglobal.id - Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, menggelar aksi Demonstrasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian di Lampu merah (traffic light) Kelurahan Juppandang, Enrekang (10/6/2024)
Aksi Demonstrasi HMI cabang Enrekang ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi PB HMI Pusat yang menginstruksikan jajaran kader dan pengurus HMI di Badko (badan koordinasi), cabang, LPP, serta komisariat untuk menggelar demo serentak di seluruh Indonesia pada hari ini
Jendral lapangan HMI Cabang Enrekang, Ciwan mengatakan Aksi demo yang dilakukan HMI Cabang Enrekang adalah untuk TAPERA (Tiga Persoalan Rakyat), yakni Stop kriminalisasi aktivis, bebaskan aktivis dari jeruji besi, Stop komersialisasi pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem Pendidikan berkualitas yang pro rakyat dan Batalkan kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat).
" Kami akan terus menyuarakan berbagai problem keumatan serta seluruh rangkaian produk kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat,” tambahnya
Usai berorasi secara bergantian di lampu merah (traffic light) Kader HMI selanjutnya menuju depan Polres Enrekang menuntut dugaan Pungli di Polres Enrekang
Mereka mempertanyakan dugaan pungli pada pembuatan SIM C, dari yang seharusnya mereka bayar kurang lebih Rp 100.000, justru diminta membayar hingga Rp 300.000, padahal besaran biaya untuk membuat SIM baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain dugaan pungli pada pembuatan SIM, HMI Cabang Enrekang juga mempertanyakan kasus sertifikat tanah Bodong, yang hingga kini kasusnya masih mengambang tidak ada kejelasan, Padahal kasus ini telah lama ditangani pihak kepolisian
"Kami berharap polres Enrekang serius mengusut kasus ini, sebab kasus ini akan kami kawal terus sampai ada titik terangnya."ucap Ciwan dalam orasinya
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment