Diduga Mark-up Anggaran APBN TA 2019 - TA 2022 Desa Alamungen Patue Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone - WARTA GLOBAL SULSEL

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga Mark-up Anggaran APBN TA 2019 - TA 2022 Desa Alamungen Patue Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone

Friday, June 7, 2024
Bone.// Warta global.id/ Sul - sel 
Pembangunan talud dan perkerasan jalan tani dusun kaweran dengan Volume 570 meter, perkerasan. 285 meter, tidak ada tertera Nilai anggaran yang telah digunakan kepala desa alamungeng patue(Andi matanra Wanua)kecamatan ajangale, kabupaten Bone. tahun anggaran 2019.

Pembangunan posyandu semi permanen dengan volume: 1 unit. Dusun kaweran dengan anggaran senilai Rp 40.066.000 TA. 2022. yang bersumber dari APBN, dana desa.(DD).

 Ketua DPW" Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Sulawesi Selatan, H.M.Syarkawi" Angkat bicara, 7 Juni 2024.

Menurut H.M.Syarkawi" kepada media, kalau pembangunan talud, dan perkerasan jalan tani di Dusun kaweran, Desa Alamungen patue, yang dananya bersumber dari dana desa, tahun anggaran 2019,  Tampa nilai anggaran yang telah digunakan patut diduga akan mengarah kerugian negara isiden korupsi oleh kepala desa, patut diduga proyek siluman, (tak bertuan). 

Kepala Desa Alamungen patue( Andi mattanra Wanua)" melalui" H.M.Syarkawi, ke media terkait pembangunan posyandu semi permanen dianggarkan bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022, patut diduga Mark-up, meninggikan anggaran melakukan manipulasi proyek.
katanya H.M.Syarkawi kemedia.

Tanpa nilai anggaran dipapan prasasti tidak diketahui informasi terkait anggaran yang dipergunakan untuk membiayai proyek yang bersumber dari dana desa, di Desa alamungen patue ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua DPW" LAN" Sulawesi Selatan menuding pemerintah Desa Alamungen patue, abaikan Undang-undang, tidak menaati  peraturan dan perundang-undangan, sebagaimana Pasal dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 Atas Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, serta tidak transparan dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.

Lanjut menyatakan, ada apa, “Kalau tidak ingin menyembunyikan supaya masyarakat tidak tahu dengan jumlah anggaran, sumber dana dan masa pekerjaan, ini patut diduga penggelembungan harga untuk meninggikan anggaran melakukan manipulasi proyek".

Ia menjelaskan, proyek fisik tanpa nilai besar kecil anggaran yang telah digunakannya dipapan prasasti, berpontensi ladang korupsi serta adanya indikasi dugaan laporan manipulasi fakta pembangunan yang bersumber dari dana desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa, ujarnya.

Sesuai undang undang keterbukaan informasi publik KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 31 Tahun 1999" yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

H.M.Syarkawi ketua DPW,(LAN)Sul sel. menambahkan, adanya proyek fisik desa alamungen patue yang tidak ada tertera dipapan prasasti, buruknya perencanaan. Jika direncanakan dengan matang, pekerjaan selesai tepat waktu, Andai tertib sejak awal saya kira tidak terlambat. Seharusnya, semua proyek fisik desa rampung pada tanggal 31 Desember,” ungkapnya.

Kami meminta agar Inspektorat(BPK) segera turun untuk melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan, lanjutkan ke proses hukum. Kami percaya Inspektorat (B P K) dan (APH) Aparat penegak hukum, dapat menyelesaikan masalah ini,” tegas H.M.Syarkawi ketua DPW (LAN) Sul-sel" Tegasnya

Kepada semua instansi terkait, khususnya inspektorat, BPK, Aparat Penegak Hukum(APH) Kejaksaan Negeri jangan hanya tutup mata adanya, dugaan korupsi pembangunan jembatan siluman, di Desa Alamungen patue, yang tidak tertera berapa anggaran yang telah digunakan."Tegasnya".

Dan sementara itu, kepala desa alamungen patue( Andi matanra Wanua). yang berusaha dihubungi, belum dapat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mendapat respon, maupun via Whats -App, hingga berita ini ditayangkan.


Tim investigasi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment