Enrekang,Warta Global.id- Badan Gizi Nasional (National Nutrition Agency) resmi menghentikan sementara operasional 136 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan, termasuk 7 dapur di Kabupaten Enrekang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Nomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Penghentian dilakukan karena sejumlah SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Adapun tujuh SPPG di Enrekang yang terdampak meliputi:
SPPG Anggeraja Mampu
SPPG Alla Kambiolangi
SPPG Enrekang Puserren
SPPG Maiwa Bangkala
SPPG Alla Kalosi
SPPG Maiwa Pattondon Salu
SPPG Baraka Parinding
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa langkah ini diambil guna mencegah risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain penghentian operasional, pemerintah juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan untuk SPPG yang terdampak.
Operasional SPPG dapat kembali dibuka setelah pihak terkait melengkapi dokumen yang dipersyaratkan serta melakukan perbaikan sesuai standar, yang kemudian akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment