Proyek Dana Desa Lemo TA 2020 Selain Duga Mark-Up Juga di Temukan Proyek Siluman TA 2018 Dan TA 2023 - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Proyek Dana Desa Lemo TA 2020 Selain Duga Mark-Up Juga di Temukan Proyek Siluman TA 2018 Dan TA 2023

Monday, May 13, 2024
Bone// Wartaglobal/ Sul sel.
Berdasar hasil penelusuran dan pemantauan Ketua DPW" Lembaga aspirasi Nusantara (LAN) Sul - sel
H M Syarkawi" menduga pembangunan talud tersebut gagal konstruksi serta tidak memenuhi standar teknis.

Kontruksi tidak memenuhi spesifikasi teknis, sebab meski  telah dianggap rampung dikerjakan, talud jalan tersebut tampa kurang galian" nilai anggaran agak tinggi” ujar Ketua DPW"LAN" Sul sel, kepada media, Sening 13/5/2024.

"Dengan dugaa Mark-Up harga pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan Hari Ongkos Kerja (H O K), yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan Talud jalan volume 1.066 meter, nilai anggaran Rp 256.367.580.TA 2020. pelaksana kerja TPK Desa.

"Pembangunan jalan beton bertulang dusun bocco dengan Volume : 4 X 155 meter nilai anggaran Rp 280.387.600. TA. 2023.
Rencana anggaran biaya" R A B" perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan hari ongkos kerja/ H O K " yang berhubungan dengan pelaksanaan tersebut, menjadi perhatian karena diduga penggelembungan anggaran dengan cara melawan hukum.

"Selain itu, pembangunan jalan beton bertulang, dan jalan pengerasan dusun bocco, Tampa papan proyek (prasasti) diduga proyek siluman. Patut diduga" siluman" secara bersama sama telah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP" Perpres nomor 54.tahun 2010. Dan Perpres nomor 70 tahun 2012. Pekerjaan proyek fisik bangunan yang dibiayai dari uang negara, baik dari Apbd/APBN diwajibkan untuk memasang papan nama proyek tersebut.

"Jelas pasal 26 ayat (4) huruf d. Kepala desa menaati dan menegakkan peraturan perundang undang.

"Dari hasil pantauan langsung dilokasi proyek, pembangunan talud jalan, terlihat pekerjaan talud  jalan tidak maksimal untuk Lapis Pondasi Atas (LPA) baik  Lapis pondasi bawah (LPB), diduga tidak sesuai" R A B". ungkapnya.

"Kepada media, Ketua DPW " LAN, menganggap bahwa nilai anggaran yang tercantum pada plang informasi/ prasasti terlihat agak tinggi dan pekerjaan jalan beton bertulang" dan jalan pengerasan, tidak ditemukan papan proyek pekerjaan, Papan prasasti.satu dusun.desa lemo.diduga siluman.

Dengan volume: 1.066 meter Rp 256.367.580.TA 2020"  menganggap pekerjaan itu janggal, sebab hasil analisa ketinggian talud jalan tidak sesuai untuk LPA dan LPB,” terang, H M Syarkawi.

"Menurut HMs, ada dugaan terjadi penyelewengan anggaran dalam pembangunan talud jalan tahun anggaran 2020" jalan pengerasan dan jalan beton bertulang memiliki papan prasasti dan jalan beton bertulang tidak memiliki prasasti" satu dusun, satu desa"salah satu indikasnya dengan tidak ditemukan transparansi dalam prasasti.

"Padahal tersebut, sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

"H M Syarkawi, juga mengungkapkan sejumlah fakta yang tidak dipatuhi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) antara lain:

"Bangunan tersebut tidak ditemukan adanya galian pondasi, tdak ditemukan adanya pemasangan batu kosong, tidak ditemukan adanya, serta tidak dilakukannya, terlebih dahulu,

"Parahnya jalan beton bertulang mempunyai papan prasasti terpisah dengan perkerasan jalan dan jalan beton Tampa papan proyek/prasasti ditahun anggaran 2023" buktinya beton berpisah diantaranya pengerasan dan satu dusun. Satu desa" didesa lemo kecamatan kajuara kabupaten Bone.

"Kalau tidak sesuai pengerjaannya tidak ada kata lain proyek siluman.
Dan ada apa kepala desa lemo, pembangunan jalan beton bertulang memisahkan diantaranya jalan pengerasan Tampa prasasti,dengan jalan beton Tampa prasasti.didusun yang sama, desa yang sama, didesa lemon.

"Ketua dpw lembaga aspirasi Nusantara(LAN)Akan mengadukannya ke inspektorat Bone, diauditnya kepala desa lemo" 2020 - 2023" dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum" A P H" Kejati sul sel agar diproses hukum diduga menggelembungkan anggaran dana desa(DD) diduga mark- up anggaran dana desa(DD)Dana negara mengarah kerugian negara" Tukas" H M Syarkawi.

Hingga tayang berita ini kepala desa lemo" h.arham" belum ditemui konfirmasi.

Tiem investigasi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis