LUWU UTARA–Berawal Pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 13.15 WITA, suasana Dusun Tuara, Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria diketahui bernama Jumardin (44), yang ditemukan di kebun miliknya dalam kondisi mengenaskan
Korban, yang diketahui berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun Tuara, ditemukan dalam posisi tengkurap oleh saksi bernama Terang (46), yang juga seorang petani tetangga dengan korban.
Kronologi kejadian dimulai ketika istri korban menghubungi Terang menanyakan keberadaan suaminya yang belum pulang. Terang kemudian memutuskan untuk mencari korban di kebunnya. Setibanya di sana, Terang menemukan tubuh korban di belakang pondok kebunnya dalam kondisi sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.
Melihat kondisi mayat, Terang spontanitas berteriak meminta pertolongan beberapa warga yang ada disekitar lokasi sehingga Mereka bersama-sama mendatangi TKP dan menutup tubuh korban dengan sarung.
Menanggapi laporan dari warga, Kapolsek Sabbang, IPTU Jusman, S.E., bersama personil Polsek Sabbang dan Reskrim Polres Lutra yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Aparat langsung mengamankan area dengan memasang garis polisi (police line) melakukan identifikasi terhadap jenazah, korban kemudian diangkut ke Rumah Sakit Andi Djemma di Masamba menggunakan mobil ambulans dengan pengawalan dari personil Polsek Sabbang.
Sementara Kapolres Luwu Utara, AKBP MUH.HUSNI RAMLI.S.IK.,MH.,M.TR.OPSLA, menyatakan keprihatinannya atas penemuan mayat di Dusun Tuara, Desa Malimbu. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Polisi segera mengambil tindakan dengan mengamankan TKP dan melakukan identifikasi awal. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Meskipun keluarga korban menolak otopsi, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini,” tegas Kapolres.
Menurut keterangan tim medis dari RS Andi Djemma Masamba, penyebab kematian korban belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang akan keluar tiga hari kemudian.
Keluarga korban, termasuk istrinya, menyatakan tidak keberatan atas kematian korban dan menerima dengan ikhlas. Mereka juga menolak untuk dilakukan otopsi dengan alasan sudah menerima kejadian tersebut sebagai takdir dari Allah SWT. Sekitar pukul 22.30 WITA, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Dusun Sappana, Desa Pao Macang, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, menggunakan mobil jenazah dengan pengawalan dari Kapolsek Sabbang beserta personilnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang setiap hari beraktivitas di kebun dalam kondisi sehat saat berangkat ke kebun. Meskipun demikian, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekitar TKP yang dapat mengindikasikan adanya tindakan kriminal.
Meski keluarga telah menolak otopsi, mereka berharap agar tidak ada spekulasi yang memperkeruh situasi. Polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kematian tersebut.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment