Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok & Talud" Pembangunan Perintisan jalan tani yang telah menggunakan,
Dana Desa, menurut info masyarakat" lokasi desa jompie Kecamatan ulaweng, kabupaten Bone, senilai Rp 171.308.600. Tahun anggaran 2023. dengan Volume : Panjang 285 meter, terindikasi dikerjakan dengan kesepakatan harga yang ternilai lebih tinggi dari harga yang berlaku di Kabupaten Bone.
Melalui Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) ini, prioritas pembangunan dapat diperinci sesuai dengan kebutuhan dan kesediaan anggaran setiap tahun, dari dana desa.
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin" penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023. yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Meski diketahui bahwa kepala desa jompie telah melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan paving blok & talud / Perintisan jalan tani desa" kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran yang dikerjakan di tahun 2023.
Ketua DPW" Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Sul - sel.
H.M.Syarkawi" menduga terkait pekerjaan ini, ada indikasi tindak pidana korupsi, "mark-up" dalam penganggaran nilai proyek oleh, kepala desa jompie agak tinggi dan sudah di luar batas kewajarannya.
"Aulia faradiba" kepala desa jompie, dihubungi nomor seluler/ what sap untuk dikonfirmasinya.oleh tim dan Kuat dugaan pada perencanaan kepala desa jompie akan mengarah kerugian negara yang telah memakai anggaran dana pemerintah dana desa.
Pihak inspektorat bone memanggil kepala desa jompie" Aulia faradiba" memeriksanya/diauditnya semenjak mulai menjabat kepala desa sampai sekarang. Agar tidak terjadinya kerugian negara.
Kepada aparat penegak hukum Kejati Sulawesi selatan. memanggilnya kepala desa jompie, diperiksa/diproses hukum dana desa yang telah digunakan dana pemerintah demi mencegah agar tidak terjadi kerugian negara. Diduga kepala desa anggaran yang telah digunakanya ada insiden korupsi dana desa didesa jompie.
Kepala desa jompie yang berusaha dihubungi hingga berita ini tayang belum dapat dikonfirmasi
Tiem investigasi
46 KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment