KPU Kabupaten Enrekang Membuka Rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024 - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

KPU Kabupaten Enrekang Membuka Rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024

Monday, April 22, 2024


Enrekang, Wartaglobal.id - KPU Kabupaten Enrekang akan membuka rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 secara terbuka. 

Pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024.

"Pendaftaran ini bisa di ikuti oleh masyarakat umum dan juga penyelenggara yang terlibat pada pemilu 2024 kemarin sepanjang masih memenuhi syarat." Ucap Muhammad Rahmat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Enrekang 
KPU Kabupaten Enrekang membuka pendaftaran untuk Calon PPK dimulai pada tanggal 23-29 April 2024.

Dan Pendaftaran Untuk Calon PPS dimulai tanggal 2-8 Mei 2024. Tahapan Pembentukan PPK dan PPS bisa dilihat di Akun Media sosial KPU Enrekang dan juga Website KPU Enrekang, Termasuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan bagi pendaftar.
 
Kebutuhan Penyelenggara Adhoc untuk KPU Kabupaten Enrekang yaitu,
PPK : 60 Orang PPS : 387 orang 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis