Enrekang, Warta Global.id- Pemkab Enrekang akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Capaian Kab. Enrekang tersebut menjadi momentum dan energi penting bagi Pemkab Enrekang setelah tahun kemarin hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan Selasa, 2 Juni 2026 kepada ketua DPRD Kab. Enrekang Ikrar Eran Batu dan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Capaian WTP yang diraih Kab. Enrekang tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penyusunan serta pelaporan keuangan daerah. WTP menjadi semangat dan energi untuk bekerja keras, ditengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik.
Pemeriksaan BPK yang memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Keberhasilan meraih opini WTP yang pertama dalam pemerintahan yang dipimpin Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro dinilai menjadi bukti keseriusan Pemkab Enrekang dalam membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment