Enrekang,Warta Global.id – Ketua LSM Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA), Misbah Juang, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan Buttu Batu, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Menurut Misbah, rencana pembangunan PLTA tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak langsung oleh proyek tersebut. Ia menilai pembangunan PLTA harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta keselamatan masyarakat secara menyeluruh.
"Dari berbagai pengalaman yang terjadi sebelumnya, masyarakat khawatir akan muncul dampak lingkungan, gangguan terhadap lahan pertanian, serta potensi ancaman terhadap permukiman warga jika proyek ini tetap dilaksanakan," ujar Misbah kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan PLTA berskala besar wajib memenuhi berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk aspek perlindungan lingkungan, tata ruang, kehutanan, dan pengadaan tanah. Selain itu, proyek juga harus dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Misbah yang mengaku sebagai warga yang tinggal di wilayah hilir sungai menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan terjadinya peningkatan debit air yang dapat berdampak pada lingkungan dan ruang hidup masyarakat di daerah tersebut.
"Kami berharap seluruh potensi dampak terhadap lingkungan, ekosistem perairan, fasilitas umum, serta keselamatan warga dapat dikaji secara mendalam sebelum proyek ini dilanjutkan," katanya.
Ia juga menyinggung pengalaman masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari keberadaan PLTA lain di wilayah sekitar. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar berbagai persoalan yang pernah terjadi tidak terulang kembali.
Misbah menegaskan bahwa aspirasi dan kekhawatiran masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah maupun pihak perusahaan. Ia berharap setiap proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka, mengedepankan kajian ilmiah, serta melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak.
"Prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan warga," pungkasnya.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment