Makassar, Warta Global.id – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen melakukan langkah pemulihan besar-besaran di Kabupaten Enrekang menyusul menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat setelah kasus hukum yang menjerat pimpinan BAZNAS Enrekang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BAZNAS RI bersama BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar, Sabtu (6/6/2026).
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Enrekang, Ilham Kadir, mengungkapkan bahwa penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sebelum kasus hukum mencuat, pengumpulan ZIS mencapai Rp550 juta hingga Rp650 juta per bulan. Namun saat ini hanya berkisar Rp10 juta per bulan.
Menurut Ilham, merosotnya kepercayaan masyarakat, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN, menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi oleh kepengurusan BAZNAS ke depan.
Menanggapi kondisi tersebut, Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, menyatakan bahwa dampak kasus di Enrekang tidak hanya dirasakan di tingkat daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS secara nasional.
Sebagai langkah pemulihan, BAZNAS RI berjanji akan menyalurkan program bantuan berskala besar ke Kabupaten Enrekang. Tim khusus akan diturunkan untuk melakukan asesmen guna menentukan jenis bantuan yang paling dibutuhkan masyarakat.
"Kami akan melakukan langkah pemulihan melalui program bantuan yang besar dan tepat sasaran agar kepercayaan masyarakat dapat kembali tumbuh," ujar Saidah.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum evaluasi bagi BAZNAS kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan hukum dan dampaknya terhadap pengelolaan dana zakat di daerah masing-masing.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment