Dispustaka Enrekang Lakukan Pengawasan Kearsipan Internal di Disdalduk-KB - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Dispustaka Enrekang Lakukan Pengawasan Kearsipan Internal di Disdalduk-KB

Friday, June 5, 2026

ENREKANG,Warta Global.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Kabupaten Enrekang, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang. 

Pengawasan tersebut juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor 07/KEP/DISPUSTAKA/V/2026 tentang Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Enrekang Tahun 2026.

Ketua Tim Pengawas Kearsipan Internal, M. Gamaluddin, ST, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Dispustaka Enrekang, menjelaskan bahwa kegiatan audit dan penilaian pengawasan kearsipan dilakukan kepada seluruh perangkat daerah.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip, telah berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kedatangan tim pengawas diterima langsung oleh Sekretaris Disdalduk-KB Kabupaten Enrekang, Syahril Pawakkari, SKM., M.Adm.Kes. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola arsip sebagai bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis