Dilantik Jadi Sekwan, Syamsul Iwan Diberi Waktu 6 Bulan untuk Buktikan Kinerja - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Dilantik Jadi Sekwan, Syamsul Iwan Diberi Waktu 6 Bulan untuk Buktikan Kinerja

Wednesday, March 18, 2026

Enrekang,Warta Global.id — Pelantikan pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (17/3/2026), menyisakan perhatian khusus pada jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan).


Dalam pelantikan tersebut, Syamsul Iwan resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang. Namun, jabatan ini disebut sebagai posisi yang cukup krusial dan penuh tantangan.

Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari empat pejabat yang dilantik, posisi Sekwan merupakan yang paling kompleks karena harus mendapat persetujuan dari DPRD.

“Posisi Sekwan ini cukup rumit karena harus melalui persetujuan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Enrekang memberikan catatan khusus kepada Syamsul Iwan dengan masa evaluasi selama enam bulan dalam menjalankan tugasnya. Jika dinilai tidak memenuhi harapan, DPRD akan mengajukan rekomendasi kepada bupati untuk dilakukan pergantian.

Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, yang turut hadir dalam pelantikan tersebut membenarkan adanya dinamika dalam penentuan jabatan Sekwan.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Enrekang yang terdiri dari 30 anggota memiliki berbagai pandangan terkait posisi tersebut, mengingat peran Sekwan sangat penting dalam mengelola administrasi dan mendukung kinerja lembaga legislatif.

“Ini menjadi tantangan bagi Sekwan yang baru untuk membuktikan kemampuan dan kinerjanya. Dalam 3 hingga 6 bulan ke depan akan dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Syamsul Iwan diharapkan mampu menunjukkan integritas dan kinerja yang baik dalam mendukung tugas-tugas DPRD Kabupaten Enrekang.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis