
Enrekang, WartaGlobal.id — Penangkapan seorang ASN berinisial SL oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memicu perhatian publik terhadap dinamika penegakan hukum di Kabupaten Enrekang. Nama Padeli, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang yang kini menjabat sebagai Kajari Bangka Tengah, ikut menjadi sorotan.
Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa Padeli tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemerasan terhadap mantan ketua dan komisioner BAZNAS Enrekang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerhati Bumi Massenrempulu, Abjhie, menilai pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum untuk meninjau ulang sejumlah kasus yang sebelumnya menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Menurutnya, beberapa persoalan lama masih menyisakan kegelisahan publik. Salah satunya adalah pembelian buku biografi Padeli oleh sejumlah OPD dan 112 kepala desa, dengan harga berkisar Rp150–200 ribu per eksemplar, yang disebut-sebut dilakukan dalam suasana yang mengandung tekanan.
Selain itu, publik kembali menyoroti dugaan SPPD fiktif di Dinas Kesehatan Enrekang dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar. Kasus tersebut pernah dihentikan saat Padeli menjabat sebagai Kajari Enrekang dengan pertimbangan bahwa dana yang dimaksud telah dikembalikan.
“Kalau Kejagung memeriksa Padeli, mestinya tidak hanya fokus pada satu persoalan. Kasus-kasus lama yang terhenti tanpa kejelasan harus dibuka kembali, termasuk soal dugaan SPPD fiktif senilai Rp1,2 miliar itu,” tegas Abjhie.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kesempatan penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Enrekang. Transparansi dan profesionalitas dinilai menjadi kunci agar potensi penyimpangan tidak lagi luput dari penanganan lembaga penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai ruang lingkup pemeriksaan terhadap Padeli. Sementara itu, masyarakat Enrekang terus menunggu perkembangan terbaru dan berharap proses hukum berjalan secara terbuka serta tanpa kompromi.
Di sisi lain, Padeli yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Warta Global hingga kini belum memberikan tanggapan.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment