
Enrekang, Warta Global.id - Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor. Ia menegaskan, peran orang tua sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan pelajar.
Hal tersebut disampaikan AKP Tandiapun saat pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 hari ke-9, yang digelar di depan Pos Lantas Enrekang pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam kesempatan itu, AKP Tandiapun turut menyampaikan delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan selama Operasi Zebra Pallawa 2025, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
5. Penggunaan knalpot brong
6. Melawan arus
7. Kendaraan ODOL serta TNKB tidak sesuai ketentuan
8. Berkendara melebihi batas kecepatan dan aksi balap liar
Operasi Zebra Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025.
AKP Tandiapun berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di wilayah Kabupaten Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment