Aturan Baru Haji, 6 Daerah di Sulsel Terdampak, Enrekang Masih Usahakan Kuota - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Aturan Baru Haji, 6 Daerah di Sulsel Terdampak, Enrekang Masih Usahakan Kuota

Monday, November 17, 2025


Enrekang, Warta Global.id – Sebanyak enam kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berpotensi tidak mendapatkan kuota haji pada tahun 2026. Informasi ini mengemuka setelah adanya aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI yang menjadikan daftar tunggu (waiting list) sebagai dasar pembagian kuota haji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa perubahan pola pembagian kuota tersebut membuat sejumlah daerah terancam tidak memberangkatkan jemaah pada musim haji mendatang.

“Kalau hitungan kami ada enam daerah yang terdampak, karena dasar pembagian kuota berbeda dari sebelumnya yakni Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Palopo, Luwu dan Selayar,” jelasnya. Dikutip dari detikSulsel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Enrekang, Mukhlis, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman kuota resmi dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang kami masih menunggu kuota resmi dari pemerintah pusat. Karena kuota belum keluar, maka informasi yang beredar belum final,” ujar Mukhlis saat dikonfirmasi Warta Global, Senin (17/11/2025).

Mukhlis meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu keputusan resmi, mengingat mekanisme pembagian kuota haji dapat berubah sesuai kebijakan nasional.

Kemenag Enrekang memastikan akan segera memberikan informasi terbaru begitu kuota haji 2026 telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis