
Enrekang, Warta Global.id — Solidaritas Enrekang Peduli Indonesia (SEPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut berlangsung dengan orasi bergantian dari para peserta untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait kondisi sosial, hukum, dan kebijakan pemerintah pusat.
Dipimpin oleh Jenderal Lapangan Herman Mangeza, massa SEPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Enrekang terhadap kondisi bangsa. Dalam pernyataannya, Herman mengatakan bahwa SEPI telah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam terkait berbagai isu yang berkembang.
“Kami hadir di sini bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Aspirasi ini murni suara masyarakat yang menginginkan perubahan,” tegas Herman Mangeza di sela-sela orasi.
Adapun lima tuntutan utama yang disuarakan SEPI, yakni:
1. Menghapus seluruh tunjangan DPR yang dinilai membebani rakyat.
2. Mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
3. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan di berbagai daerah di Indonesia.
4. Melaksanakan reformasi struktural kepolisian secara menyeluruh.
5. Mengusut tuntas kasus penabrakan yang menewaskan almarhum Affan Kurniawan dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, didampingi sejumlah anggota dewan, turun langsung menemui para demonstran untuk menerima aspirasi tersebut.
“Kami menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman SEPI dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ujar Ikrar Eran Batu.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan setempat. Tidak terjadi insiden berarti selama kegiatan berlangsung.
Setelah menyampaikan aspirasinya di DPRD, massa aksi kemudian bergeser ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Enrekang untuk melanjutkan demonstrasi. Di sana, mereka kembali menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian melakukan reformasi struktural dan menindak tegas pelaku penabrakan almarhum Affan Kurniawan
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment