
Enrekang, Warta Global.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 371/KEP/VII/3075 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Enrekang.
Plt. Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. M. Zulkarnain Kara, AP, M.Si., menyampaikan bahwa secara umum, kebijakan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi merupakan bagian dari dinamika sistem kepegawaian dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Kebijakan mutasi adalah hal yang lazim dalam birokrasi, tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Zulkarnain saat dihubungi Warta Global, Rabu (6/8/2025).
Meski pelantikan seremonial belum dijadwalkan, mutasi ini telah resmi diberlakukan. Beberapa pejabat struktural dipindahkan ke jabatan fungsional, khususnya sebagai guru dan pengawas sekolah.
Berikut daftar ASN yang dimutasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional:
1. Jumasang, S.Pd
Jabatan Lama: Camat Bungin
Jabatan Baru: Guru Ahli Madya SD Negeri 89 Uru
2. Agus, S.Ag
Jabatan Lama: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SMP Negeri 3 Maiwa
3. M. Aziz, S.Pd
Jabatan Lama: Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Kelembagaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SD Negeri 161 Pakkodi
4. Zuhranis Dachrud, S.Pd., M.Pd
Jabatan Lama: Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Jabatan Baru: Guru Ahli Madya SMP Negeri 1 Anggeraja
5. Sulfian, S.Pd
Jabatan Lama: Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SD Negeri 20 Baraka
6. Derman, S.Pd., M.Pd
Jabatan Lama: Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN pada BKPSDM
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SD Negeri Kecil Dea Kaju
7. Patahuddin, S.Pd
Jabatan Lama: Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
Jabatan Baru: Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Zulkarnain berharap mutasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme ASN dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment