
Enrekang, Warta Global.id – Setelah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Enrekang, Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Koalisi Rakyat (LSM PERKARA) kembali melanjutkan aksinya ke depan kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Senin (4/8/2025).
Aksi yang berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, ini kembali diwarnai dengan orasi secara bergantian. Massa menyoroti persoalan hasil evaluasi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Enrekang
Salah satu orator, Misbahuddin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat terkait administrasi PPPK telah selesai. Laporan tersebut, katanya, sudah diserahkan kepada Tim Evaluasi Kabupaten untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap kepada DPRD Kabupaten Enrekang untuk segera mengintervensi pemerintah daerah untuk segera melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK," jelasnya
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu yang menemui massa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti hasil evaluasi dari Inspektorat.
“Sesuai penyampaian Wakil Bupati sebelumnya, saat berdialog dengan LSM PERKARA, bahwa setelah evaluasi oleh Inspektorat selesai, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan anggaran bersama DPRD, insya Allah kami komitmen dengan itu,” ujar Ikrar.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat pembahasan perubahan anggaran (APBD-P) agar dana pembayaran PPPK dapat segera diakomodasi. Dengan begitu, proses perpanjangan kontrak PPPK dapat segera dilakukan.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment