Enrekang, Warta Global.id - Aliansi Formasi PPP3K Tahun 2023 melakukan RDP dengan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang di ruang rapat, kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Puserren, Enrekang,Selasa (22/4/2025).
Kehadiran Aliansi Formasi PPPK Tahun 2023 untuk mengadakan audensi dengan para Anggota DPRD Kabupaten Enrekang menurut Ketua Aliansi Sucipto B. Kadir, membawa misi 2 poin.
"Yang pertama, menuntut Kekurangan gaji dan tunjangan di bulan April dan Mei tahun 2024 yang sampai saat ini belum terbayarkan, Kedua kami juga meminta Kejelasan status SK PPPK yang telah berakhir pada 28 Februari 2025 dan berharap Pemerintah Daerah segera mungkin memberikan kepastian hukum ," jelasnya
Setelah mendengar tuntutan para Aliansi Formasi PPPK,Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu menyatakan pihak legislatif akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Daerah. Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi dan evaluasi yang adil sebelum keputusan diambil.
Menurutnya "Tidak ada alasan untuk langsung memutuskan kontrak para PPPK tanpa proses evaluasi yang menyeluruh. Tentunya kita berharap Pemerintah Daerah melalui Bupati Enrekang mengambil kebijakan yang berpihak pada nasib mereka sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini,"
RDP tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Wakil Ketua I Abdurrahman Zulkarnain, Wakil Ketua II Idris Sadik, Ketua dan anggota Komisi IX DPRD Enrekang, Kepala Badan BKAD Permadi Hasan, Perwakilan dari BKPSDM dan perwakilan Aliansi Formasi PPPK Tahun 2023
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment