Bone/Wartaglobal.id//Sulawesi-Selatan – Ketua DPP Lembaga LSP3M Gempar, Drs.M.Saleh Situju, SH, MH, menyuarakan keprihatinannya atas, dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa kalero,(M.Darmais),Kecamatan kajuara, Kabupaten Bone. Kasus ini turut menyeret Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, yang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa selama dari tahun anggaran 2020 - 2022 hingga 2023.
Proyek-proyek yang menjadi sorotan dalam dugaan penyalahgunaan dana ini meliputi:
1. Pembangunan Talud ditahun(2020) dengan anggaran Rp 230.046.300.
2. Perkerasan jalan ditahun (2022) senilai Rp 214.442.000.
3. Perkerasan jalan ditahun (2023) dengan anggaran Rp 218.386.200.
Menurut Drs. M. Saleh Situju, indikasi tindak pidana korupsi tampak jelas, terutama dengan dugaan mark-up anggaran yang terjadi setiap tahun. Pada tahun anggaran 2020-2022 hingga 2023, proyek pembangunan dianggap tidak memiliki justifikasi anggaran yang memadai, sehingga diduga kuat adanya mark-up.
"Inspektorat Bone harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran tahun 2020 - 2022 hingga 2023. Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang tidak bisa dianggap remeh," tegas Saleh.
Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum seperti Kapolres Bone, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ombudsman Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Desa kalero.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa kalero, belum memberikan respons terkait dugaan ini, baik melalui sambungan telepon maupun konfirmasi langsung.Tim investigasi.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment