Anggaran Dana Desa Pada TUO Di Duga Mark-up Dan Insiden Korupsi Pembangunan Tahun Anggaran 2022-2023 Di Kecamatan Tonra Kabupaten Bone - WARTA GLOBAL SULSEL

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Anggaran Dana Desa Pada TUO Di Duga Mark-up Dan Insiden Korupsi Pembangunan Tahun Anggaran 2022-2023 Di Kecamatan Tonra Kabupaten Bone

Monday, September 23, 2024
Bone // Warta global.id/ Sul-sel. 
Kepala Desa Pada Tuo kecamatan Tonra Kabupaten Bone atas Nama Saifuddin, DiDuga menyalah gunakan atas anggaran Dana Desa pada Tahun Anggaran 2022, 2023.

Adapun Pembagunan talud jalan tani menelan anggaran sebesar Rp 209.957.178. Di tahun anggaran 2022 Hanya Satu jalur talud diduga mark-up dan tidak sesuai bestek. Akan mengarah kerugian negara. 

Pembangunan kandang jepit dengan memakai anggaran dana desa(ADD) Senilai Rp 12.506.100 Tahun anggaran 2023. Diduganya mark-up dan kandang yang dibuat beberapa bahan nilai yang telah dipakai ada insiden korupsi. 

Senin 23-09-2024 Sekertaris dpw, Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Sul-sel" Angkat bicara ke media warta global, Sulawesi selatan, Terkait pekerjaan ini ada indikasi tindak pidana korupsi, mark-up dalam pengangaran nilai proyek oleh kepala desa padatuo dan sudah diluar batas kewajaran. Yang mengarah kerugian negara. 

Indikator pelanggaran, selain administrasi mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga menjadi salah satu pemicu terjadinya pelanggaran hukum.

Adanya dugaan unsur kesalahan dan perbuatan melawan hukum", Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang undang dan terhadap yang melanggarnya dapat diancam, hukum pidana korupsi, 

Uu, No 31 tahun 1999, yang telah diubah dengan Uu no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kami meminta agar inspektorat Bone (B P K ) (Kejati) Sul-sel. Segera turun dan memanggilnya untuk melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan, lanjutkan ke proses hukum. Kami percaya inspektorat, B P K, dan Aparat penegak hukum dapat menyelesaikan masalah ini, Tegas (Akman S) Sekertaris dpw(LAN) Sul-sel "Tegasnya.

Dihubungi nomor whatsapp kepala desa untuk dikonfirmasi anggaran dana desa yang telah dipakai beberapa pembangunannya minggu/Senin 22(23)/9/2024. Tidak ada tanggapan ke media wartaglobal. 

Kami dari Tim media online warta global bersama Lsm, Lembaga aspirasi nusantara,"Sulawesi selatan meminta agar turun langsung mensurvei ulang atau mempertahankan langsung kepada kepala Desa. Demi uang negara yang telah dikelola akan mengarah kerugian negara.

Setelah ditayangkan berita ini kepala desa padatuo(SAiFUDDiN) dihubungi nomor whatsapp tidak direspon dan belum dapat ditemui dikonfirmasi. 


Tim investigasi warta global.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment