Enrekang, WartaGlobal.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka Persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Enrekang pada penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 di Aula KPU Enrekang, Minggu (25/8/2024).
Hadir dalam Rakor tersebut Kabag OPS Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md., Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas, S.Pd.I dan beberapa komisioner KPU, Plt Kepala BAPPELITBANGDA Enrekang Dr. M. Zulkarnain Kara, Ap, M.Si.,Kepala Dinas kesehatan Enrekang Nurjannah Mandeha, SKM.
Turut hadir pula Komisioner Bawaslu Kabupaten Enrekang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Try Sutrisno, S.Si., KBO Lantas Polres Enrekang Ipda Iskandar. Dan pimpinan Partai politik Kabupaten Enrekang
Kegiatan rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang Munir Anas, S.Pd.I, Dalam sambutannya memberikan statement yang cukup bijak "Berpolitiklah secukupnya dan Bersaudaralah selamanya." Yang disambut aplos peserta Rakor
Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas menyampaikan bahwa Rapat koordinasi (Rakor) bertujuan untuk memastikan semua pihak atau parpol yang akan mengusung pasangan cabup cawabup memahami prosedur pendaftaran dan persyaratan Pilkada 2024 berdasarkan putusan MK nomor 60 Tahun 2024
“Oleh karena itu, Rakor kali ini kami mengundang seluruh stakeholder yang berkompeten untuk mendapatkan informasi yang jelas. Dengan harapan cabup dan cawabup dapat menyerahkan berkas pendaftaran yang lengkap pada saat melakukan pendaftaran nantinya,” tambahnya
Ia berharap, rapat koordinasi ini bisa mempermudah tahapan pendaftaran cabup dan cawabup yang rencananya dimulai tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024
KALI DIBACA





No comments:
Post a Comment