Enrekang,WartaGlobal.id-Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Enrekang, Zulfikar keberatan atas dugaan fitnah yang dilontarkan oknum S yang saat ini menjabat Sekcam Cendana dan juga penjabat kades Cendana kepada salah seorang pengurus IWO Enrekang.
Dugaan fitnah yang dilontarkan S tersebut bahwa salah seorang pengurus IWO (Wartawan-red) Enrekang inisial YH telah meminta uang Rp 10 Juta kepada Pj Kades Cendana atas perintah dari seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polres Enrekang.
“Saya mendapat info dari rekan media, jika YH telah meminta uang kepada Pj Kades Cendana, dan hal itu langsung saya klarifikasi ke YH, apa betul karena tindakan ini bisa mencederai profesi wartawan,” sesal Zulfikar, senin (24/6/2024).
YH pun saat dimintai klarifikasi mengaku kaget mendapat informasi yang menurutnya adalah fitnah.
“Kenapa bisa saya disebut minta uang, apalagi dibilang saya diperintah polisi. Saya tidak terima di fitnah begini,” ujar YH.
Setelah mendengar keterangan YH, pengurus IWO juga meminta klarifikasi kepada anggota Polres Enrekang yang namanya ikut terseret. Anggota polisi berinisial K tersebut ikut kesal dan mengaku tidak pernah menyuruh wartawan minta uang kepada S yang menjabat pj kepala Desa Cendana.
Pj Kepala Desa Cendana yang di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan menanyakan maksud S dengan ucapannya tersebut. Oknum S pun saat diminta klarifikasi, mengaku tak ada niat untuk membuat wartawan tersinggung karena baginya media adalah mitra kerja.
“Saya tak ada niat seperti itu, kalau memang pernah saya ucapkan itu saya minta maaf ke rekan media yang tentu adalah mitra kerja saya. Dan sama sekali saya tak pernah beri uang Rp 10 juta ke YH. Saya sangat minta maaf,” ucap S memberikan klarifikasi.
Rencananya S akan memberikan klarifikasi langsung kepada pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) dan wartawan inisial AN yang menjadi orang yang dia berikan informasi “tuduhan” ke YH.
Meski telah minta maaf, IWO tetap akan menempuh jalur hukum dengan aduan pencemaran nama baik, dengan harapan kejadian serupa tak terulang kembali.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment