Enrekang ,Wartaglobal.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Enrekang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang menandatangani perjanjian kerja sama terkait pendampingan, pengawalan, pengawasan dan pemanfaatan dana desa serta aset desa, di pendopo Rujab Bupati Enrekang, Selasa (11/6/2024)
Selain Pj Bupati Enrekang dan Kajari Enrekang turut hadir pada kegiatan tersebut, Pj Sekda Enrekang, Para Camat dan seluruh Kepala Desa sekabupaten Enrekang.
Dalam perjanjian kerja sama ini, pihak Kejaksaan Negeri Enrekang akan melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan terhadap dana desa dan aset desa yang ada di Kabupaten Enrekang.
Selain itu, Kejari Enrekang juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa kepada kepala desa dan aparat desa. Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pengelolaan dana desa dan aset desa di Kabupaten Enrekang dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan
Pj Bupati Enrekang, H.Baba dalam sambutannya menyatakan, Melalui program ini, pengelolaan dana desa diharapkan akan semakin baik, Tidak ada lagi keraguan dalam pegelolaan dana desa., Adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, diharapkan Kepala Desa dan perangkatnya, Bisa terhindar dari penyelewengan dan penyimpangan dana desa.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Enrekang
Sementara itu, Kajari Enrekang, Padeli saat menyampaikan sambutannya menyatakan bahwa, perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari program Presiden melalui Jaksa Agung RI.
"Sebagai perpanjangan tangan Jaksa Agung RI, kami selaku kejaksaan Kabupaten Enrekang ingin membangun Enrekang dan mengimplementasikan bagaimana kejaksaan bisa bersifat humanis dalam menjalankan program jaga desa." ucap Padeli
Kejari Enrekang juga menekankan bahwa pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan hukum jika terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa. "Kita akan melakukan tindakan tegas dan tindakan hukum jika ada yang diduga melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana desa," tegas Kajari Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment