Pemkab Enrekang Perkuat Perlindungan Petani dari Risiko Gagal Panen - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pemkab Enrekang Perkuat Perlindungan Petani dari Risiko Gagal Panen

Friday, October 9, 2026

Enrekang, Warta Global.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali memperkuat perlindungan bagi petani melalui program Asuransi Usaha Tani. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Enrekang dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Rabu (7/10/2026), di Ruang Rapat Bupati.

Program tersebut mencakup perlindungan bagi 1.000 hektare lahan padi dan 500 hektare lahan jagung pada tahun 2026. Khusus asuransi usaha tani padi, dari total 1.000 hektare, 80 persen premi ditanggung pemerintah pusat, sementara 20 persen ditanggung Pemkab Enrekang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Enrekang, Ikbar Ashadi, bersama perwakilan PT Jasindo, Muhammad Ikbal.

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemkab Enrekang dalam memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen. Sebelumnya, pada 2025, program serupa telah mencakup perlindungan lahan pertanian seluas 1.000 hektare.

Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan, perlindungan terhadap petani dari risiko gagal panen menjadi salah satu komitmennya bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang sejak awal memimpin Kabupaten Enrekang.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment