
Enrekang, Warta Global.id — Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Enrekang melakukan pendampingan penyusutan arsip dinamis inaktif di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Enrekang, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan atas undangan Disdalduk-KB Enrekang yang tengah melakukan penataan dan pembongkaran arsip. Pendampingan ini bertujuan memastikan proses penyusutan arsip dilakukan sesuai ketentuan kearsipan.
Arsiparis Madya Dispustaka Enrekang, Abdul Kadir, S.Sos., M.AP., mengatakan penyusutan arsip dilakukan untuk mengurangi volume arsip yang sudah jarang atau tidak lagi digunakan, sehingga dapat menghemat ruang, rak, lemari, maupun biaya penyimpanan.
“Selain mengurangi volume arsip, penyusutan juga bertujuan menyelamatkan arsip yang memiliki nilai statis untuk diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang, sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan organisasi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bidang Kearsipan Dispustaka Enrekang menurunkan sejumlah personel, yakni Abdul Kadir, S.Sos., M.AP. selaku Arsiparis Madya, Nur Alam, S.AP. selaku Arsiparis Muda, serta Hermansyah Safei dan Sri Wahyuni sebagai Tenaga Pengelola Arsip.
Pendampingan ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah semakin tertib dalam mengelola arsip, sekaligus memastikan arsip yang masih memiliki nilai guna tetap terjaga dan terdokumentasi dengan baik.
KALI DIBACA


No comments:
Post a Comment