Kemenag Enrekang Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kemenag Enrekang Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman

Monday, July 20, 2026


Enrekang, Warta Global.id – Kementerian Agama Kabupaten Enrekang menggelar Penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Aula Kantor Kemenag Enrekang, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Enrekang, Kementerian Agama, serta seluruh pengelola pesantren dan madrasah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara dihadiri Kepala Kantor Kemenag Enrekang H. Jamaruddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Zulviah Dahaling, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ketua MUI Enrekang, para Kepala KUA, kepala madrasah, serta pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya, H. Jamaruddin menegaskan bahwa konsep Pesantren Ramah Anak tidak menghilangkan kedisiplinan, melainkan menerapkan pembinaan karakter melalui pendekatan yang mendidik, penuh kasih sayang, dan menghargai martabat anak.

"Disiplin tetap harus ditegakkan, namun dengan cara yang membangun karakter, bebas dari kekerasan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Pesantren harus menjadi tempat yang aman sekaligus nyaman bagi tumbuh kembang generasi penerus," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zulviah Dahaling, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan maupun diskriminasi.

"Deklarasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergi semua pihak dalam melindungi hak-hak anak. Kami berharap seluruh satuan pendidikan keagamaan di Enrekang menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Melalui deklarasi ini, seluruh pihak berkomitmen membangun budaya pesantren dan madrasah yang menghormati hak anak, memperkuat penerapan disiplin positif, menyediakan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis