Nakes PPPK-PW Enrekang Mogok Kerja, Protes Ketimpangan Upah - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Nakes PPPK-PW Enrekang Mogok Kerja, Protes Ketimpangan Upah

Sunday, March 8, 2026

Enrekang, Warta Global.id- Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Enrekang dikabarkan mulai hari ini, Minggu (8/3) melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan besaran upah yang diterima dibandingkan dengan profesi lainnya.


Salah seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para nakes telah sepakat menghentikan aktivitas kerja sementara hingga ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah terkait kebijakan pengupahan tersebut.

Ia menjelaskan, jumlah tenaga kesehatan dalam skema PPPK-PW di Kabupaten Enrekang sebenarnya termasuk paling sedikit dibandingkan profesi lain. Namun, mereka justru ikut terdampak penurunan upah.

“Awalnya kami menerima sekitar Rp750 ribu saat masih berstatus honorer, tetapi sekarang hanya Rp400 ribu. Kami merasa kebijakan ini tidak adil,” ujarnya.

Menurutnya, alasan yang menyebut tenaga kesehatan masih memiliki tambahan dari jasa pelayanan (jaspel) dinilai tidak tepat dijadikan dasar pengurangan upah. Pasalnya, nominal jasa pelayanan yang diterima tidak menentu dan jumlahnya relatif kecil.

“Jasa pelayanan yang kami dapat tidak seberapa. Paling tinggi sekitar Rp300 ribu, bahkan sering kali tidak sampai Rp100 ribu. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi bagi kami yang sudah berkeluarga dan memiliki anak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jasa pelayanan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari sistem pelayanan kesehatan, sehingga seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi besaran upah pokok tenaga kesehatan.

Para nakes berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak terjadi kesenjangan upah antarprofesi dalam skema PPPK-PW.

Mereka juga menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan memiliki risiko dan tanggung jawab yang besar, di antaranya risiko penularan penyakit, tekanan kerja yang tinggi, serta tanggung jawab terhadap keselamatan pasien.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sabir, mengatakan bahwa persoalan tersebut akan segera dibicarakan bersama pimpinan daerah guna mencari solusi terbaik.

“Insya Allah besok akan kita bicarakan dengan pimpinan untuk mencari solusi terbaik bagi PPPK-PW. Rencananya akan dihadiri para kepala Puskesmas se-Kabupaten Enrekang, Direktur RSUD Massenrempulu, serta Direktur RS Puang Sabbe,” ujarnya kepada Warta Global melalui sambungan selulernya.

Sabir juga menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah dan Bupati Enrekang siap untuk berkomunikasi serta mencari jalan keluar terbaik agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis