Demo di Polres Enrekang: Massa Lingkar Tambang Minta Kapolres Dicopot - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Demo di Polres Enrekang: Massa Lingkar Tambang Minta Kapolres Dicopot

Monday, March 9, 2026

Enrekang,Warta Global.id — Massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencopotan Kapolres Enrekang Hari Budiyanto serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas milik CV Hadaf Karya Mandiri.


Aksi unjuk rasa tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap sikap Kapolres yang dinilai tidak berpihak kepada warga. Massa menuding Kapolres memiliki konflik kepentingan dengan pihak perusahaan yang berencana melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang selama ini mendapat penolakan dari masyarakat.

Jenderal lapangan aksi, Zul, dalam orasinya menyampaikan bahwa kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah adanya pengakuan dari tim legal perusahaan yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kapolres Enrekang. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara institusi kepolisian dan perusahaan tambang.

Selain itu, masyarakat juga mencurigai keterlibatan aparat dalam insiden yang disebut sebagai kasus penganiayaan di wilayah konsesi tambang. Massa menilai peristiwa tersebut berpotensi dijadikan alasan untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak rencana tambang emas di wilayah mereka.

“Kami tidak sepakat jika warga langsung dikriminalisasi tanpa terlebih dahulu mengurai penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Informasi yang kami terima, warga bertindak setelah adanya provokasi saat perusahaan hendak mengambil sampel di wilayah konsesi yang masih berstatus konflik,” ujar Zul dalam orasinya.

Massa juga mengkritik pernyataan Kapolres Enrekang yang menyebut aktivitas pengambilan sampel oleh perusahaan di wilayah konsesi sebagai hal yang dibenarkan. Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan administrasi yang menjadi dasar, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan pernyataan Kapolres yang membenarkan aktivitas perusahaan tanpa menunjukkan dasar administrasi yang jelas. Karena itu kami menilai Kapolres Enrekang sudah tidak layak lagi menjabat,” kata Zul.

Massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Rabu mendatang di Mapolres Enrekang dengan tuntutan yang sama.

Mereka juga meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Enrekang dari jabatannya.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis