Aliansi Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Soroti Keterlibatan Polisi Saat Pengambilan Sampel - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Aliansi Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Soroti Keterlibatan Polisi Saat Pengambilan Sampel

Tuesday, March 31, 2026

Enrekang,Warta Global.id - Rencana aktivitas tambang emas di Kabupaten Enrekang kembali menuai penolakan dari warga. Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menyampaikan kekecewaan terhadap kehadiran personel Polres Enrekang yang mendampingi pihak investor saat melakukan pengambilan sampel di wilayah konsesi, Senin (30/03/2026).


Penolakan terhadap rencana tambang emas tersebut sebelumnya telah disuarakan warga di Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan pengambilan sampel itu dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah situasi yang masih sensitif.

Muhammad Furqan, perwakilan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan sikap aparat yang dianggap tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas tambang di wilayah tersebut.

“Kami kecewa karena di tengah penolakan masyarakat, justru ada pendampingan terhadap investor untuk mengambil sampel. Ini berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa belum lama ini terjadi insiden terkait aktivitas serupa yang hingga kini masih dalam proses penanganan di Polres Enrekang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan dan berencana meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, Furqan juga memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada perusahaan CV Hadaf Karya Mandiri, antara lain terkait kewajiban operasi produksi, kesesuaian wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dengan tata ruang, hingga pelaksanaan konsultasi publik.

Adapun tuntutan yang disampaikan aliansi di antaranya:
Meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan menjaga netralitas
Mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban
Mendesak pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian ESDM untuk meninjau izin usaha pertambangan
Mendorong Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait aspirasi warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Enrekang maupun perusahaan terkait mengenai kegiatan pengambilan sampel tersebut.

Situasi di lokasi dilaporkan masih dalam kondisi kondusif, meski warga tetap menyuarakan penolakan terhadap rencana tambang emas di wilayah mereka.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis