Enrekang,Warta Global.id - Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026). Massa menuntut penangkapan pihak investor yang diduga melakukan aktivitas ilegal di lahan masyarakat serta mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hadaf Karya Mandiri.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi secara bergantian, membakar ban bekas, serta memblokade jalan trans nasional di depan Polres Enrekang sehingga arus lalu lintas sempat lumpuh karena dipadati oleh massa aksi.
Koordinator lapangan aksi, Zul, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sikap Kapolres Enrekang yang dinilai tidak tegas dalam menangani aktivitas perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal di wilayah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat lingkar tambang menolak keras rencana aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem serta berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor, banjir bandang, dan pencemaran daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pinrang dan Sidrap untuk pertanian.
“Kami berharap penolakan dari masyarakat, legislatif, dan pemerintah daerah dapat menjadi perhatian Kementerian ESDM untuk mencabut IUP milik CV Hadaf Karya Mandiri yang dinilai melanggar dan tidak layak beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menilai lokasi IUP tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Enrekang, belum ada pembebasan lahan, serta izin lingkungan yang disebut telah kedaluwarsa.
Selain itu, aliansi juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas yang disebut dilakukan oleh pihak investor yang diduga mengambil sampel melalui penggalian di lahan masyarakat tanpa izin.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi, termasuk mendesak pencabutan IUP dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak tegas dalam menangani persoalan tambang di wilayah tersebut.
Massa juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait mempertimbangkan secara matang persoalan pertambangan agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment