AMPU Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN Enrekang, Tolak Pembaruan HGU PTPN XIV - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

AMPU Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN Enrekang, Tolak Pembaruan HGU PTPN XIV

Thursday, January 8, 2026

Enrekang, Warta Global.id— Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Enrekang yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kamis (8/1/2026).


Dalam aksi tersebut, massa AMPU menyampaikan orasi secara bergantian terkait tuntutan pengembalian tanah yang di kuasai oleh PTPN XIV. 

Usai berorasi, perwakilan AMPU diterima untuk berdialog dan diarahkan masuk ke kantor ATR/BPN. Mereka diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor ATR/BPN Enrekang, Nurwahidin Yasin, mengingat Kepala Kantor ATR/BPN Enrekang, Erni, sedang menjalankan cuti untuk melaksanakan ibadah umrah.

Koordinator aksi AMPU, Rahmawati Karim, dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapan agar pihak ATR/BPN tidak menerbitkan sertifikat pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. Selain itu, AMPU juga mendesak agar Bupati Enrekang bersama DPRD Kabupaten Enrekang membatalkan rekomendasi pembaruan HGU Nomor: 424/2867/SETDA/2020 tertanggal 15 September 2020.

AMPU juga menuntut agar tanah rakyat yang selama ini berada dalam penguasaan PTPN dikembalikan kepada masyarakat. Mereka meminta agar BPN, DPRD, dan Bupati Enrekang berkoordinasi dengan ATR/BPN RI serta Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan lahan eks HGU BMT sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menanggapi tuntutan tersebut, Plh Kepala Kantor ATR/BPN Enrekang, Nurwahidin Yasin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AMPU.

Ia mengatakan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah Kepala Kantor ATR/BPN Enrekang kembali bertugas pada 22 Januari 2026.

“Setelah Ibu Kepala Kantor masuk kembali, apa yang menjadi tuntutan AMPU akan kami diskusikan. Paling lambat pada minggu pertama Februari 2026, kami akan mengundang perwakilan AMPU untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan PTPN XIV,” ujar Nurwahidin.

Ia juga menegaskan bahwa Kepala Kantor ATR/BPN Enrekang, Erni, memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh dan berkeadilan.

Usai menggelar aksi di Kantor ATR/BPN Enrekang, AMPU berencana melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Enrekang untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis