
Enrekang, Warta Global.id — Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 Rabu, 19 November 2025 di ruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang.
Dokumen KUA-PPAS tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnain Kara, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu.
Dalam keterangannya, Zulkarnain Kara menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang.
Sementara itu, Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyerahkan dokumen perencanaan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD siap melakukan pembahasan secara konstruktif agar APBD 2026 nantinya dapat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyerahan KUA-PPAS ini menandai dimulainya proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan prioritas pembangunan Kabupaten Enrekang di tahun 2026.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment